Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mendaftar ke KPU Kerinci, Ini Syarat Mutlak Dipenuhi Zainal ABidin - Arsal

Rabu, 10 Januari 2018 | 18.33 WIB Last Updated 2018-01-10T11:33:25Z

KERINCI,GO-Zainal Abidin – Arsal direncakanan akan melakukan pendaftaran sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci periode 2019-2024. Keduanya direncanakan akan melakukan pendaftaran dimalam hari, atau hari terakhir KPU Kerinci membuka pendaftaran. 5 peryaratan mutlak harus dipenuhi pasangan ini, apabila salah satunya saja tidak bisa dipenuhi, maka, keduanya tidak bisa mendaftar sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci. Lima persyaratan itu adalah sebagai berikut :

1.    Model B-KWK Parpol
Surat pencalonan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan calon Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota

2.    Model B.1 – KWK Parpol
Keputusan DPP parpol tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota

3.    Model B.2 – KWK Parpol
Surat pernyataan kesepakatan parpol/gabungan parpol dalam pencalonan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota

4.    Model B.3 – KWK Parpol
Surat pernyataan kesepakatan antar partai politik atau gabungan parpol dengan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota

5.    Model B.4 – KWK Parpol
Surat pernyataan kesesuaian naskah, visi, misi dan program pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota.
Anggota KPU Kerinci Kumaini mengungkapkan, kelima persyaratan ini mutlak harus dipenuhi oleh pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kerinci hingga pukul 00.00 WIB ini. Sebab, peryaratan mutlak ini sudah terintegrasi dengan system computer pusat.

“Ini tidak bisa direkasaya dan mutlak. Kalau tidak melengkapi ini kita tidak bisa menerimanya, karena persyaratan ini sudah terintegrasi dengan system computer KPU pusat,” terangnya. (fyo)

Sumber : Gegeronline.com
×
Berita Terbaru Update