TEBO - Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Tebo, Sarjono dikabarkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus embung. Agenda pemeriksaan sendiri dijadwalkan pekan depan, Selasa (14/11) oleh Tipikor Polres Tebo.
Pemanggilan perdana tersebut sebagai tersangka adalah tindak lanjut Tipikor pada kasus pembangunan proyek embung di Sungai Abang, Kecamatan VII Koto tahun 2015 sillam. Pasalnya sejak Juli lalu penanganan kasus yang merugikan negara senilai Rp. 1,6 miliar sudah melibatkan tim ahli hingga masuk ke BPK RI.
Terkait adanya kabar pemanggilan ini, Sarjono, Kadis Pertanian saat dikonfirmasi metrojambi.com terlihat kaget. Dirinya kuatir jika informasi pemanggilan dirinya berkembang luas ke masyarakat. "Kok tahu, sudah dapat info ya," tanya Sarjono keheranan.
Kendati demikian Sarjono mengakui adanya pemanggilan dirinya oleh Tipikor Polres Tebo. Pemanggilan ini lanjut dia terkait dugaan penyalagunaan anggaran pada kasus proyek embung. "Kalau dipanggil kita siap datang," ucap dia.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, terkait kasus ini, Senin (16/5) dan Selasa (17/5) pihak Polres Tebo telah memanggil Kadis Pertanian Tebo, Ir. Sarjono dan Pihak Rekanan yakni kuasa direktur CV Persada Antar Nusa, Faisal Utama untuk dimintai keterangan
Sebelumnya juga Pihak Reskrim Polres Tebo juga telah memanggil Sekretaris Dinas Pertanian selaku Pejabat Penata Usaha Keuangan (PPUK), Zaidi, dan PPTK Pengadaan Kontruksi Embung Sungai Abang, Kembar Nainggolan.
Jauh sebelumnya pernah terlontar oleh Kasat Reskrim Lolres Tebo, AKP Sahlan bahwa Tidak dipungkiri untuk kasus seperti itu sudah jelas semuanya masuk jadi tersangka.
"Proyek ini besar, jelas dilakukan secara berjamaah," kata Sahlan.
Kasus dugaan korupsi pada Pengadaan Kontruksi Embung Sungai Abang senilai Rp. 1,6 miliar oleh Dinas Pertanian Tebo ini berawal dari laporan masyarakat tentang proyek yang dikerjakan asal jadi. Bahkan dari pantauan dilapangan proyek yang dikerjakan dari dana DAK tersebut di luar ekspektasi dan terlihat asal jadi dan disesalkan banyak pihak.
Pemanggilan perdana tersebut sebagai tersangka adalah tindak lanjut Tipikor pada kasus pembangunan proyek embung di Sungai Abang, Kecamatan VII Koto tahun 2015 sillam. Pasalnya sejak Juli lalu penanganan kasus yang merugikan negara senilai Rp. 1,6 miliar sudah melibatkan tim ahli hingga masuk ke BPK RI.
Terkait adanya kabar pemanggilan ini, Sarjono, Kadis Pertanian saat dikonfirmasi metrojambi.com terlihat kaget. Dirinya kuatir jika informasi pemanggilan dirinya berkembang luas ke masyarakat. "Kok tahu, sudah dapat info ya," tanya Sarjono keheranan.
Kendati demikian Sarjono mengakui adanya pemanggilan dirinya oleh Tipikor Polres Tebo. Pemanggilan ini lanjut dia terkait dugaan penyalagunaan anggaran pada kasus proyek embung. "Kalau dipanggil kita siap datang," ucap dia.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya, terkait kasus ini, Senin (16/5) dan Selasa (17/5) pihak Polres Tebo telah memanggil Kadis Pertanian Tebo, Ir. Sarjono dan Pihak Rekanan yakni kuasa direktur CV Persada Antar Nusa, Faisal Utama untuk dimintai keterangan
Sebelumnya juga Pihak Reskrim Polres Tebo juga telah memanggil Sekretaris Dinas Pertanian selaku Pejabat Penata Usaha Keuangan (PPUK), Zaidi, dan PPTK Pengadaan Kontruksi Embung Sungai Abang, Kembar Nainggolan.
Jauh sebelumnya pernah terlontar oleh Kasat Reskrim Lolres Tebo, AKP Sahlan bahwa Tidak dipungkiri untuk kasus seperti itu sudah jelas semuanya masuk jadi tersangka.
"Proyek ini besar, jelas dilakukan secara berjamaah," kata Sahlan.
Kasus dugaan korupsi pada Pengadaan Kontruksi Embung Sungai Abang senilai Rp. 1,6 miliar oleh Dinas Pertanian Tebo ini berawal dari laporan masyarakat tentang proyek yang dikerjakan asal jadi. Bahkan dari pantauan dilapangan proyek yang dikerjakan dari dana DAK tersebut di luar ekspektasi dan terlihat asal jadi dan disesalkan banyak pihak.
Sumber : Metrojambi.com
Info Paytren : Peluang Pekerjaan Buat Kita Semua
Banyak aplikasi bayar2 yg gratiiis.. ...
Tapi saya pilih Paytren, krn saya gk mau setiap transaksi saya sia2 bgtu
aja, saya pengen yg ada sedekahnya donk setiap transaksi.✌
👉Saya beli pulsa di PAYTREN, dpt CASHBACK.
👉saya bayar listrik di PAYTREN, dpt CASHBACK juga.
👉Saya belanja online lewat belanjaqu.co.id yg ada di PAYTREN dpt CASHBACK juga.
Aaahh pokonya semua transaksi lewat PAYTREN dpt CASHBACK. asyiiik kaan.. drpd cuma dpt struk..
Blum lagi kalau jual LISENSInya.. waaaahh siap2 rekening gendut dan siap2 dpt REWARD...😍
MAU PILIH MANA???
PAYTREN apa diluaran sana yg cuma dpt STRUK..😂
PAYTRENIN AJEEE.. urusan bayar2 bereees klo ada PAYTREN....
DAFTAR PAYTREN......
Kontak :
WA / HP = 081274139401
TN0308795.paytren.net
www.Paytren-Jambi.com
Blum lagi kalau jual LISENSInya.. waaaahh siap2 rekening gendut dan siap2 dpt REWARD...😍
MAU PILIH MANA???
PAYTREN apa diluaran sana yg cuma dpt STRUK..😂
PAYTRENIN AJEEE.. urusan bayar2 bereees klo ada PAYTREN....
DAFTAR PAYTREN......
Kontak :
WA / HP = 081274139401
TN0308795.paytren.net
www.Paytren-Jambi.com