Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

4 PSK Terjaring Razia Satpol PP di Tebo

Selasa, 12 September 2017 | 07.46 WIB Last Updated 2017-09-12T00:46:12Z



Empat orang wanita yang diduga PSK berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Tebo
Empat orang wanita yang diduga PSK berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Tebo / Ade Sukma
MUARATEBO - Empat orang wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), sekira pukul 13.00 WIB, Senin (11/9), terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo. Keempat wanita tersebut diamankan di dua tempat berbeda, yakni cafe Sungai Alai Tebo Tengah dan Desa Kandang.

Bahkan saat petugas datang merazia, ada salah seorang wanita yang sedang tidak mengenakan pakaian. Ini seperti dikatakan Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi saat dikonfirmasi metrojambi.com.

“Ada salah seorang waniya yang saat diamankan petugas sedang tidak mengenakan pakaian,” ujar Taufik.

Disebutkan Taufik, keempat wanita yang diamankan tersebut yakni MR (27) warga Dusun Tuo Pasir Mayang, Kecamtan VII Koto, YR (38) warga Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, NH (38) warga Desa Rantau Api, Kecamatan Tengah Ilir, dan DS (38) warga Simpang Limo, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.

“Awalnya ada laporan dari masayarakat ada cafe yang menyediakan PSK. Kita turun dan lakukan razia dan berhasil mengamankan 4 wanita yang diduga PSK,” sebut Taufik.

Setelah berhasil mengamankan wanita yang diduga PSK tersebut, Satpol PP Tebo juga langsung memberikan surat peringatan keras agar kafe tersebut ditutup. “Untuk cafe di Simpang Kandang, karena laporan langsung oleh kades, maka kita langsung menutup cafe tersebut," ungkap Taufik.

Lebih lanjut Taufik mengatakan, keempat wanita yang diduga PSK tersebut akan diserahkan ke panti sosial di Jambi untuk dilakukan pembinaan. “Setelah kita introgasi dan ambil keterangan,  keempatnya akan kita kirim ke panti sosial di Jambi,” pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update