Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Keterlaluan, Ada Perkemahan Ilegal di Kayu Aro Catut Nama Pramuka

Jumat, 25 Agustus 2017 | 16.08 WIB Last Updated 2017-09-25T01:55:16Z

KERINCI,  – Dunia Pramuka di Kerinci bergoyang, setelah munculnya kemah bersama dan jalan santai di lima kecamatan, yang mengatasnamakan pramuka.

Dari sejumlah undangan yang beredar, diketahui acara tersebut berlangsung pada 26 sampai 27 Agustus, dan akan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kerinci dan dihadiri oleh Bupati Kerinci.

Hanya menyebutkan peserta perkemahan dan jalan santai, berasal dari SD dan SMP serta masyarakat, yang berada di lima kecamatan.

Dalam undangan yang ditandatangani oleh Muhammad Lukman dan Resdi, tersebut, tidak disebutkan siapa penyelenggara yang menghadirkan peserta perkemahan dari lima Kwartir Ranting tersebut.

Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kerinci, Hatirman, saat dikonfirmasi mengakui sejauh ini tidak ada izin ataupun rekomendasi dari Kwarcab Kerinci, terkait pelaksanaan perkemahan tersebut.

“Yang ada hanya undangan menghadiri saja. Mungkin mereka baru belajar, jadi tidak tahu dengan prosedur tersebut,”ungkapnya.

Sekretaris Kwarcab Kerinci, Dalil Satri, diminta tanggapannya soal prosedur pelaksanaan perkemahan, mengaku sudah ada aturan yang jelas mengatur masalah itu.

“Satuan Pramuka Gudep atau Kwaran, boleh saja melaksanakan kegiatan gabungan, namun harus sesuai aturan. Aturannya, jika mengumpulkan gudep dan beberapa Kwaran, harus ada rekomendasi Kwarcab, jika tidak itu ilegal,” tegasnya.

Terkait kegiatan perkemahan di Kayu Aro, Dalil mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. “Mungkin izinnya ada, coba ditanyakan kepada Kakwarcab langsung,”jawabnya.

Sementara ketua panitia pelaksana kemah bersama dan jalan santai lima kecamatan, Muhammad Lukman, sampai saat ini belum memberikan pernyataan.

Pesan yang dikirimkan via whatsapp, belum dibalas meski pun sudah ada tanda conteng biru yang menandakan pesan tersebut sudah dibaca. (eja)


×
Berita Terbaru Update