KERINCI- Kepala Desa Koto Di Air, Kecamatan Air Hangat, Kerinci Afrizal disandera sejumlah warganya sekitar tiga jam. Penyanderaan ini dilakukan karena warga mempertanyakan dan menduga penggunaan dana desa kurang tepat sasaran. Selain itu adanya dugaan pungutan pembayaran untuk membuat sertifikat tanah Prona 2017.
"Saya dipanggil rapat oleh beberapa warga. Ternyata mereka menanyakan soal dana desa. Saya disandera sekitar tiga jam, agar menandatangani surat pengunduran diri sebagai kades. Ini tidak benar, tidak saya tandatangani," ungkap Kades Afrizal kepada Tribun, Minggu (6/8).
Setelah selama tig jam disandera, Kades pun akhirnya pergi dari pertemuan itu. Karena merasa pertemuan dengan beberapa warga yang memang menentangnya selama menjabat kades. "Saya pergi, manak mungkin saya tandatangan surat pengunduran diri. Karena saya dak salah," katanya
Sumber : Tribunjambi.com