THINKSTOCK.COM
Ilustrasi
TRIBUNJAMBI.COM, METRO -- Wali Kota Metro Pairin mengambil
tindakan tegas atas perilaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag
Kesra) Broto Sasono yang bertandang ke rumah seorang wanita yang telah
bersuami pada tengah malam.
Pemkot Metro langsung mencopot Broto dari jabatan Kabag Kesra.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, dari hasil
pemeriksaan Inspektorat yang dilanjutkan dengan rapat bersama Tim
Baperjakat, diputuskan Broto dicopot dari jabatannya.
"Hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan bersangkutan itu tidak
layak. Mampir di tempat perempuan bersuami pada malam hari, tanpa ada
yang lain. Ini menyangkut moral," terangnya, Kamis (8/6).
Broto Sasono digerebek warga di rumah kontrakan SM, wanita bersuami
yang telah memiliki dua anak, di Jalan Tabuhan, Banjarsari, Metro Utara,
Sabtu (3/6), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Metro Herjuno menerangkan, keputusan tersebut sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan
Perwali Nomor 23 Tahun 2012.
"Itu kemarin sudah keluar SK-nya. Jadi yang bersangkutan tidak lagi
menjabat sebagai Kabag Kesra. Saat ini, posisi tersebut diisi dengan
Asisten I Ridwan sebagai pelaksana tugas (plt). Status yang bersangkutan
(Broto) sementara non-job," tukasnya.
Sementara Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, keputusan terhadap Broto Sasono telah berdasarkan hasil rapat.
Dan terbukti melakukan pelanggaran, sehingga telah dinonaktifkan untuk sementara.
"Dari hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan terbukti melanggar,
dan sanksi pelanggarannya berat. Itu berupa pencopotan jabatan yang
diputuskan oleh Bapak Wali Kota," imbuhnya.
Sumber : Metrojambi.com