Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Minim Pelamar, Lelang Jabatan Diperpanjang

Jumat, 31 Maret 2017 | 12.51 WIB Last Updated 2017-03-31T05:57:27Z
Ilustrasi
Ilustrasi / Istimewa
KUALATUNGKAL - Lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar diperpanjang. Ini disebabkan dua jabatan tidak memenuhi syarat minimal pelamar.

Lelang jabatan pejabat eselon II harusnya sudah berakhir 24 Maret 2017 lalu. Akan tetapi, proses lelang jabatan tersebut tidak bisa ke tahapan berikutnya. Hal ini dikarenakan masih ada dua jabatan yang tidak memenuhi syarat minimal pendaftar.

“Lelang yang kita buka sudah berakhir. Kita sudah umumkan di BKD dan Diskominfo Tanjabbar,” ungkap Hidayat SH MH, Plt Kepala BKD Tanjabbar.

Dua posisi yang tidak memenuhi persyaratan minimal peserta yakni Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tanjabbar. “Lelang diperpanjang dari 29-31 Maret 2017,”ungkap Hidayat.

Namun, Hidayat tidak dapat menyampaikan lebih rinci proses penerimaan berkas peserta lelang yang mendaftar. Karena yang bisa menyampaikannya adalah tim pansel.

Untuk diketahui, di Tanjabbar, ada 22 posisi pimpinan tinggi pratama yang dilelang. Pendaftaran lelang sendiri dimulai sejak 6-24 Maret 2017 lalu.
Seleksi administrasi dimulai sejak 6-27 Maret 2017.

Pengumuman seleksi administrasi baru disampaikan pada 28 Maret 2017. Untuk selanjutnya para peserta akan melakukan presentasi makalah dan wawancara.

Sumber : Metrojambi.com 


TAHUKAH ANDA, 8 SUMBER PENGHASILAN DI BISNIS PAYTREN

Berikut Penjelasan Singkat Marketing Plan Paytren

1. Komisi Sponsor ( Referral )


Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit

2. Komisi Leadership

Perusahaan akan memberikan komisi Leadership sebesar Rp25.000,00*) yang terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit setiap terbentuk/bertumbuh 1 (satu) mitra pebisnis pada masing masing grup komunitas pebisnis langsung dari ANDA ( grup kiri dan grup kanan jika digambarkan dalam struktur organisasi/jaringan)

3. Komisi generasi Leadership


Perusahaan memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership atau komisi bonus pasangan. ( lihat komisi leadership no. 2 )

4. Komisi Generasi Leadership

Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per lisensi. Apabila di jaringan anda mensponsori mitra baru.Maksimal 10 turunan/generasi.

5. Cashback Transaksi

Perusahaan membagikan cashbackdari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan.

6. Ujrah / Rewards


Perusahaan memberikan rewards/ ujrah bagi mitra paytren yang ikut mengembangkan komunitas paytren. Rewards diberikan ketika sudah mengembangkan komunitas paytren dengan jumlah keseimbangan tertentu.

7. Komisi Umrah Paytren

Paytren bekerjasama dengan Daqu Travel mengeluarkan program Paytren Umrah bagi yang benar-benar berniat umrah. Dan kelebihannya ada komisi bagi peserta program umrah yang berhasil mereferensikan mitra paytren siapa saja yang ikut program umrah paytren.

Ilustrasi Detail Marketingplan Paytren bisa di download di member area

8.Bonus Promo Perdana ( Np2 )

Bonus ini diberikan pertama kali ketika mendaftar paytren. Untuk bonus diberikan sesuai dengan jenis paket pendaftaran yang dipilih.

Hanya dengan modal 350 ribu anda sudah menjadi mitra pebisnis paytren Dengan 8 sumber penghasilan menjadi pendapatan anda.

Mari bergabung menjadi bagian dari komunitas Paytren untuk mewujudkan 1 Milyar Pengguna Paytren.

Info dan pendaftaran👇👇


Nodi Hartono
HP/WA : 082174408250
BBM : D78D186F 
www.Paytren-Riau.COm
×
Berita Terbaru Update