Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseso / dok.metrojambi.com
SENGETI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Muarojambi menetapkan pasangan Masnah Busro- Babang Bayu Suseno (BBS)
sebagai bupati dan wakil bupati Muarojambi terpilih untuk periode
2017-2022, hasil Pilkada 15 Februari 2017 lalu.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 7/HK.03.1-Kpt/02/1505/KPU-Kab/III/2017 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak Kabupaten Muarojambi 2017, dengan peroleh suara terbanyak, yakni 76.825 suara.
“Setelah ditetapkan, selanjutnya kami akan mengajukan ke DPRD Kabupaten Muarojambi untuk disahkan dan dikirimkan ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Ketua KPU Muarojambi Edison, saat dikonfirmasi.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 7/HK.03.1-Kpt/02/1505/KPU-Kab/III/2017 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak Kabupaten Muarojambi 2017, dengan peroleh suara terbanyak, yakni 76.825 suara.
“Setelah ditetapkan, selanjutnya kami akan mengajukan ke DPRD Kabupaten Muarojambi untuk disahkan dan dikirimkan ke Mendagri melalui Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Ketua KPU Muarojambi Edison, saat dikonfirmasi.
Sumber : Metrojambi.com
Di PayTren tidak ada yang namanya :
KEWAJIBAN TUTUP POINT
KEWAJIBAN BELI PRODUK
KEJAR TARGET PENJUALAN
Daftar Hubungi :
WA/HP 081274139401
www.PayTreindo-nesia.com