Ilustrasi / Istimewa
KERINCI - Pada tahun 2016 yang lalu Ombudsman
Provinsi Jambi memberikan catatan untuk Kabupaten Kerinci terkait dengan
pelayanan publik. Dalam catatan itu, Kerinci masih tergolong dalam
daerah yang pelayanan publiknya mengecewakan alias buruk.Bupati Kerinci, H Adirozal, tak membantah hal ini. Ia mengakui bahwa Kabupaten Kerinci mendapat catatan Ombudsmen. Dia mengatakan, salah satu yang menjadi catatan adalah tidak memberikan izin untuk membangun rumah Sakit.
"Ya, kita harus mengakui bahwa pelayanan kita belum maksimal. Kalau untuk izin rumah sakit siapa yang mau membangunnya, jika di Sungaipenuh mungkin," katanya.
Selain itu, pihak Ombudsman juga menilai laporan pengaduan masyarakat juga kurang baik.
Untuk mengatasinya, Bupati Kerinci menginstruksi kepada Sekda, Asisten, kepala dinas dan seluruh pejabat dibawahnya untuk dapat meningkatkan pelayanan secara baik.
"Kita minta untuk seluruhnya merobah mental dilayani menjadi melayani, karena tidak zamannya pejabat minta dilayani. Karena kita adalah pelayan masyarakat," tegasnya.
Dia juga berharap, dengan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik ini bisa memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat.
sumber : metrojambi.com