Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tinjau Aset, Ombudsman dan Kemendagri akan Turun ke Kerinci dan Sungai Penuh

Selasa, 31 Januari 2017 | 08.59 WIB Last Updated 2017-01-31T02:08:28Z
SUNGAI PENUH - Persoalan Aset Kota Sungai Penuh yang masih di Kabupaten Kerinci hingga saat ini masih bergulir. Bahkan Ombudsman RI turut terlibat memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Wawako Sungai Penuh, Zulhelmi mengatakan dalam pertemuan itu semua pihak Kemendagri, Provinsi Kabupaten dan Kota Sungai Penuh sepakat menyelesaikan masalah aset Kabupaten Kerinci yang ada dibawah fasilitasi Ombudsman RI.

"Dengan menandatangani surat pernyataan bersama akan ditindak lanjuti secepatnya," katanya Senin (30/1).

Selain itu dalam pertemuan di Ombudsman RI pekan lalu disepakati tujuh poin penting. Diantaranya Kabupaten Kerinci menyepakati penyerahan aset yang belum disampaikan kepada kota sungai penuh sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku. Kemudian dilakukankan peninjauan kembali perencanaan perkantoran Kabupaten Kerinci oleh Kajati Jambi melibatkan pemerintah provinsi jambi, BPKP Jambi, Pemkab Kerinci.

Di samping itu Pemerintah Provinsi jambi akan mendorong proses penegasan batas wilayah kedua daerah. Serta menteri dalam negeri melalui dirjen OTDA akan membahas surat Gubenur Jambi tentang penjelasan pasal 13 ayat 7 huruf a undang-undang no 25 tahun 2008.

Selanjutnya Ombudsman RI dan Kemendagri akan kunjungi lokasi terkait status hukum gedung Pemerintah Kabupaten Kerinci.

"Ombudsman RI dan Kemendagri akan melakukan kunjungan ke lokasi aset Kabupaten Kerinci yang berada di Sungai Penuh yang belum diserahkan," katanya.

Sedangkan poin terakhir bila tidak ada kemajuan dalam penyerahan aset ini maka Ombudsman RI akan mengeluarkan rekomendasi.



Sumber : Tribunjambi.com
×
Berita Terbaru Update