Ilustrasi / Istimewa
KERINCI – Sejumlah warga di Kabupaten Kerinci sampai
saat ini belum menerima fisik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Padahal, sebagian warga sudah merekam sejak tahun lalu. Reki, salah satu Warga Kerinci mengaku, sudah merekam sejak September 2016 lalu, namun sampai saat ini belum juga mendapatkan fisik e-KTP.
"Iya saya sudah empat bulan melakukan perekaman, belum juga keluar e-KTP nya, ada kabar blangkonya kosong," keluhnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Hakiman, membenarkan hal itu. Ia menyebut untuk sekarang blangko e-KTP masih kosong.
“Tapi ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Kerinci saja, namun secara nasional. Karena kendalannya adalah ada di Pemerintah Pusat yaitu masalah tender secara nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan, paling cepat blangko e-KTP baru didapat sekitar bulan Maret 2017. Untuk sementara, bagi warga yang belum memiliki e-KTP maka akan dikeluarkan Surat Keterangan (Surket) KTP sementara.
“Surket itu berlaku 6 bulan, setelah itu kita tukar yang asli,” janjinya.
Sejauh ini, kata Hakiman, pihaknya telah mengeluarkan 1300 Surket untuk menjadi penganti e-KTP.
"Kita kurang 10 ribu blangko, karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP," tandasnya.
sumber : Metrojambi.com