/
SUNGAI PENUH - Proyek Taman Kota Sungai Penuh yang menelenan
anggaran 8,5 Milyar yang dikerjakan oleh PT Nina Arta Proganda Putri
beberapa waktu lalu mendapat kritikan dari Komisi III DPRD Sungai Penuh.
Namun, pihak rekanan membantah tudingan Komisi III DPRD Sungai Penuh
tersebut. Dikatakan Lidia Popi Yenti pelaksana proyek, bahwa pihaknya
telah mengerjakan proyek tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Kita sudah mengerjakan proyek tersebut dengan sebaik-baiknya, jadi
kalo ada yang bilang kita asal-asalan dalam mengerjakan proyek tersebut
tentu kita bantah," ungkap Lidya, Senin (23/1/2017).
Selain membantah tudingan dari Komisi III DPRD Sungai Penuh, Lidia
juga menghimbau anggota DPRD untuk lebih objektif dalam menilai
pekerjaan yang dilakukannya.
Bahkan Lidia selaku pelaksana proyek
mengajak Anggota DPRD Sungai Penuh untuk sama -sama melihat bagaimana
Taman Kota tersebut.
"Kita juga berharap kepada anggota DPRD agar lebih objektif dalam
menilai, memangnya apa yang salah dengan Taman Kota tersebut. Mari sama
-sama kita lihat pengerjaan proyek. Saya siap bersama DPRD melihat
proyek tersebut," ujar Lidya, direktur PT Nina Arta Proganda Putri.
(Ijk)
Sumber : Beritajambi.co