Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Genjot Dugaan Korupsi Kasus Beasiswa 2013, Jaksa Agendakan Periksa Erwan Malik

Minggu, 29 Januari 2017 | 12.47 WIB Last Updated 2017-01-29T05:47:39Z

/

JAMBI - Jaksa Penyidik Kejati Jambi saat ini ingin menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah Beasiswa di Diknas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2013.

Kasi Pidsus Kejati Jambi Imran Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mendalami kasusnya.

"Yang sudah kita periksa beberapa pejabat yang berkaitan, yakni instansi teknis menyangkut beasiswa, seperti Diknas dan Biro Keuangan," ungkapnya.

Lebih lanjut Imran mengatakan, Selasa (31/1/2017), pihaknya akan memeriksa Kadis Pendidikan saat Beasiswa dicairkan, yakni Kadis Pendidikan tahun 2013, Erwan Malik.
"Kita sudah jadwalkan pemeriksaanya," tutup Imran.

Sejauh ini, tim penyidik Kejati Jambi telah memeriksa 20 an orang pihak terkait dalam penggunaan beasiswa, mulai dari panitia anggaran sampai ke bagian Biro Keuangan Provinsi termasuk penerima. 
Terakhir, tim penyidik memeriksa kepala Bapeda Provinsi Jambi, Fauzi Ansori. Dia diminta keterangan dalam kapasitas sebagai mantan anggota TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).  

Dikatakan Imran Yusuf, tim penyidik kembali akan melakukan pemeriksaan menyusul adanya masukan atau petunjuk dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.(via)

Sumber : Beritajambi.co
×
Berita Terbaru Update