Ilustrasi / Istimewa
SAROLANGUN – Aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat
Sarolangun Bersih (AMSAB), di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PU dan PERA) Kabupaten Sarolangun, mengungkap adanya temuan yang
belum dikembalikan rekanan. AMSAB awalnya mempertanyakan temuan BPK pada tujuh paket pekerjaan di dinas PU sebesar Rp 2.169.649.051 yang sampai saat ini belum dikembalikan.
Masalah ini kemudian direspon Kabid Bina Marga, Arif Hamdanai dan beberapa staf PU dengan didampingi aparat dari kepolisian.
Saat audensi dilakukan terungkap, ketujuh kontraktor yang jadi temuan BPK akibat kekurangan volume pekerjaan.
Namun dari tujuh perusahan, tiga diantaranya sudah mengembalikan temuan sedangkan empat lainnya baru mengembalikan.
“Temuan BPK akibat kekurangan volume pekerjaan sebagian sudah dikembalikan. Dari temuan sebesar Rp. 2.169.649.051,60 pihak rekanan sudah menggembalikan Rp 834.909.051, pengembalian itu langsung disetor ke rekening milik daerah,” ungkap Arif Hamdani.
Sayangnya, tak disebutkan siapa rekanan yang dimaksud dan objek pekerjaan yang dilakukan.