Aktivitas Gunung Kerinci dalam beberapa hari belakangan ini kembali mengalami peningkatan / Dedi
KERINCI – Jelang perayaan tahun baru 2017,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci mengeluarkan peringatan dan
imbauan kapada para wisatawan maupun pendaki, untuk tidak naik ke puncak
Gunung Kerinci untuk merayakan malam pergantian tahun. Peringatan ini
dikeluarkan mengingat dalam beberapa pekan terakhir gunung api tertinggi
di sumatera tersebut terus mengeluarkan asap hitam keabu-abuan.
“Pendaki maupun wisatawan tidak boleh merayakan pergantian tahun di puncak Gunung Kerinci. Hanya diperbolehkan di bawah kaki gunung,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci Evi Rasmianto, Selasa (6/12).
Menurut Evi, pelarangan tersebut didasarkan pada aktivitas Gunung Kerinci yang masih sering mengeluarkan abu vulkanik, dan juga sering terjadi Gempa tremor. Evi juga mengatakan saat ini Gunung Kerinci masih berstatus waspada level II, dan warga hanya boleh beraktivitas di bawah radius 3 km.
“Surat imbauan dari Badan Geologi, status Gunung Kerinci saat ini masih tetap waspada level II. Makanya kita ambil kebijakan pendaki tidak boleh melewati radius 3 km ditahun baru,” pungkasnya.
“Pendaki maupun wisatawan tidak boleh merayakan pergantian tahun di puncak Gunung Kerinci. Hanya diperbolehkan di bawah kaki gunung,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kerinci Evi Rasmianto, Selasa (6/12).
Menurut Evi, pelarangan tersebut didasarkan pada aktivitas Gunung Kerinci yang masih sering mengeluarkan abu vulkanik, dan juga sering terjadi Gempa tremor. Evi juga mengatakan saat ini Gunung Kerinci masih berstatus waspada level II, dan warga hanya boleh beraktivitas di bawah radius 3 km.
“Surat imbauan dari Badan Geologi, status Gunung Kerinci saat ini masih tetap waspada level II. Makanya kita ambil kebijakan pendaki tidak boleh melewati radius 3 km ditahun baru,” pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com