Ilustrasi / Istimewa
JAKARTA - Pria asal Blora, Jawa Tengah, Bambang Tri
yang menulis buku Jokowi Undercover bakal berurusan dengan kepolisian.
Mantan wartawan itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelapornya adalah Michael Bimo Putranto yang juga disebut-sebut dalam
buku Jokowi Undercover. Bimo merasa nama baiknya dicemarkan.
Nama Bimo disebut sering bertemu dengan Joko Widodo ketika masih
menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam kaitan proyek Transjakarta.
Namun Bimo keberatan dengan tuduhan itu dan melapor ke Bareskrim Polri.
.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Bimo. "Saya dengar Sabtu (24/12) ada laporan, mekanismenya via Robinops (Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim, red),” katanya kepada JawaPos.Com, Senin (26/12).
.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Bimo. "Saya dengar Sabtu (24/12) ada laporan, mekanismenya via Robinops (Biro Pembinaan dan Operasional Bareskrim, red),” katanya kepada JawaPos.Com, Senin (26/12).
Sementara dilihat dari akun milik Bambang Tri di Facebook, mantan
wartawan itu mengunggah tulisan yang siap menghadapi Michael Bimo. Dia
bahkan siap andai harus sampai pengadilan.
"Saya sehat walafiat berkat doa anda semua. Saya akan hadapi dan hormati Michael Bimo di pengadilan," ucap dia, Senin (26/12).
Sumber : metrojambi.com