Ilustrasi / dok/metrojambi
KERINCI – Lambannya pembahasan APBD 2017 di
Kabupaten Kerinci mengancam pembangunan di wilayah itu. Tapi bukan hanya
pembangunan yang bisa terhambat, malainkan kepala daerah dan dewannya
juga bisa disanksi tak gajian.
Seperti diketahui, saat ini DPRD dan Pemkab Kerinci baru membahas KUA-PPAS 2017, sementara RAPBD belum dimulai. Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias mengatakan, untuk pembahasan KUA PPAS dan plafon anggaran sudah dilaksanakan, selanjutnya telah dijadwalkan pelaksanaan rapat gabungan Komisi pada Jumat (2/12) di gedung DPRD Kabupaten Kerinci.‬ "Baru selesai pembahasan KUA-PPAS APBD 2017," sebutnya.
Seperti diketahui, saat ini DPRD dan Pemkab Kerinci baru membahas KUA-PPAS 2017, sementara RAPBD belum dimulai. Wakil Ketua DPRD Kerinci, Murtias mengatakan, untuk pembahasan KUA PPAS dan plafon anggaran sudah dilaksanakan, selanjutnya telah dijadwalkan pelaksanaan rapat gabungan Komisi pada Jumat (2/12) di gedung DPRD Kabupaten Kerinci.‬ "Baru selesai pembahasan KUA-PPAS APBD 2017," sebutnya.
Dikatakannya, sejauh ini semua berjalan
dengan baik, namun dia tidak membantah bahwa tahapan pelaksanaan
KUA-PPAS APBD 2017 dilaksanakan terlambat.
Ia beralasan, ini lantaran adanya perubahan nomenklatur atau Struktur Organisasi Tenaga Kerja (SOTK) di lingkup Pemkab Kerinci.
Ia beralasan, ini lantaran adanya perubahan nomenklatur atau Struktur Organisasi Tenaga Kerja (SOTK) di lingkup Pemkab Kerinci.
Perubahan tersebut,
tentu saja membuat pelaksanaan pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS
Kerinci tahun 2017 berlangsung sedikit terkendala.
"Tapi
Insyaallah selesai tepat waktu. Jika tidak, bukan hanya kepala daerah
dan dewan saja yang tidak terima gaji, pembangunan Kerinci juga akan
terhambat karenanya," terangnya.
Sumber : Metrojambi.com