Ilustrasi / Istimewa
JAMBI- Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten
Sarolangun menerima laporan pelanggaran anggota PPS yang diduga terlibat
Tim Paslon Cakada yang maju di Pilkada Sarolangun 2017 mendatang.Bahkan, lembaga pengawas ini telah melakukan pendalaman laporan untuk dilakukan proses selanjutnya apakah memenuhi unsur pelanggaran penyelenggara Pilkada atau tidak.
"Memang benar, beberapa waktu lalu kita menerima laporan terkait pelanggaran yang dilakukan anggota PPS Desa Bukit, Kecamatan Pelawan," kata Ketua Panwas Kabupaten Sarolangun, Rofiko.
Dikatakannya, dalam laporan yang disampaikan, anggota keluarga PPS ini masuk dalam Tim Paslon dan mengadakan kegiatan di kediamannya dan diduga anggota PPS ini juga terlibat.
"Kegiatannya ini di kediaman anggota PPS, karena anggota keluarga (Suami,red) terlibat dalam tim Paslon," jelasnya.
Selanjutnya, Panwas Sarolangun telah melakukan pendalaman laporan yang masuk, dan Anggota PPS yang dilaporkan terindikasi menyalahi aturan. Kemudian masalah ini sudah disurati secara resmi ke KPUD Sarolangun untuk penanganan selanjutnya.
Sementara Komisioner KPUD Sarolangun, Asriyadi, membenarkan adanya laporan itu. KPUD sendiri, kata dia, telah memproses laporan tersebut untuk dilakukan pemanggilan dan pleno klarifikasi laporan.
"Karena anggota kita, kita melakukan praduga tidak bersalah dan akan melakukan pemanggilan untuk mendengarkan keterangkan terlapor mamastikan laporan Panwas," ungkapnya.
"Namun beliau (Anggota PPS, red) sebelum dipanggil KPU sudah mengajukan pengunduran diri secara resmi, dan kita tidak jadi melakukan pemanggilan meminta keterangan dan pleno klarifikasi. Jadi kita kabulkan dan akan kita ganti," jelasnya.
Sumber : Metrojambi.com