Mie instan yang diduga mengandung daging babi / Dedi
SUNGAI PENUH - Bagi warga Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci
yang gemar memakan mie instan diminta untuk berhati-hati. Pasalnya, di
sejumlah mini market di Kota Sungai Penuh beredar mie instan diduga
mengandung babi.
Hal ini diketahui dari salah seorang warga Kerinci yang membeli mie instan di salah satu mini market di Sungai Penuh. Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, dirinya baru mengetahui mie instan tersebut diduga mengandung daging babi pada saat ia membuka stiker di kemasan mie yang ia beli.
"Saya penasaran dengan kemasan tersebut, pas saya lihat kok ada stiker yang ditempel di kemasan, setelah saya merobek stiker di kemasan mie itu, dibelakang stiker tersebut tertulis "Pork Flavor Seasoning" kalau Pork artinya kan daging babi," ujar warga tersebut.
Hal ini diketahui dari salah seorang warga Kerinci yang membeli mie instan di salah satu mini market di Sungai Penuh. Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, dirinya baru mengetahui mie instan tersebut diduga mengandung daging babi pada saat ia membuka stiker di kemasan mie yang ia beli.
"Saya penasaran dengan kemasan tersebut, pas saya lihat kok ada stiker yang ditempel di kemasan, setelah saya merobek stiker di kemasan mie itu, dibelakang stiker tersebut tertulis "Pork Flavor Seasoning" kalau Pork artinya kan daging babi," ujar warga tersebut.
Dikatakanya lagi, pada kemasan mie Ramen Kimchi itu juga tidak tertulis label Halal, hanya ada tertanda BPOM. "Sepertinya memang sengaja ditutupi sama stiker di print tentang komposisi mie yang halal saja. Tapi di komposisi pada kemasan asli baru ketahuan mengandung "Pork" jika tidak jeli mungkin sudah langsung di konsumsi," tandasnya.
Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh Abdul Gafar, meminta agar masyarakat berhati-hati. Ia meminta agar konsumen jeli melihat dulu label halal di kemasan produk yang dibeli, disertai keterangan BPOM dan MUI.
"Kalau tidak ada label halal tidak boleh dikonsumsi. Walaupun ada BPOM," ujarnya.
Ia mengatakan dari inspeksi mendadak (sidak) sebelumnya, ada beberapa makanan minuman yang ditemui tak layak dijual. Tetapi belum menemukan dalam bentuk mie instant.
"Sebelumnya ada beberapa makanan yang kemasan rusak, kadaluarsa. Kita amankan, dan pengelola kita tegur," ujarnya lagi.
"Nanti juga akan dikeluarkan edaran dari Walikota melalui Disperdindag tentang makanan dan minuman, dan imbauan kehati-hatian masyarakat," tandasnya.
"Nanti juga akan dikeluarkan edaran dari Walikota melalui Disperdindag tentang makanan dan minuman, dan imbauan kehati-hatian masyarakat," tandasnya.
sumber : Metrojambi.com