ilustrasi / istimewa
JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada
APBD tahun anggaran 2017 menganggarkan dana sebesar Rp 32 miliar untuk
pembayaran gaji guru honorer SMA dan SMK yang menjadi tanggung jawab
mereka. Anggaran tersebut hanya 30 persen dari Rp 95 miliar kebutuhan
pemerintah untuk mengaji guru honorer per bulan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Rahmad Derita, saat dikonfirmasi mengatakan dari 5.038 guru honorer SMA/SMK di Provinsi Jambi, tidak akan dikurangi.
“Tidak ada seleksi. Kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah, dan apa yang mereka dapat sesuai dengan yang mereka kerjakan disekolah,” ujar Rahmad, Rabu (30/11).
Namun Rahmad mengatakan, sistem penggajian para guru honorer itu akan dirubah. Nantinya, kata Rahmad, gaji guru honorer akan diperhitungkan per jam kerjanya.
Saat ini, lanjut Rahmad, pihaknya tengah melakukan perhitungan untuk pembayaran gaji honorer. “Diperkirakan besaran gaji honorer perjam berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 17 ribu (per jam, red),” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Rahmad Derita, saat dikonfirmasi mengatakan dari 5.038 guru honorer SMA/SMK di Provinsi Jambi, tidak akan dikurangi.
“Tidak ada seleksi. Kita hanya ingin melihat mana guru yang berada di sekolah, dan apa yang mereka dapat sesuai dengan yang mereka kerjakan disekolah,” ujar Rahmad, Rabu (30/11).
Namun Rahmad mengatakan, sistem penggajian para guru honorer itu akan dirubah. Nantinya, kata Rahmad, gaji guru honorer akan diperhitungkan per jam kerjanya.
Saat ini, lanjut Rahmad, pihaknya tengah melakukan perhitungan untuk pembayaran gaji honorer. “Diperkirakan besaran gaji honorer perjam berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 17 ribu (per jam, red),” pungkasnya.
Sumber : Metrojambi.com