Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekda Pemprov Jambi Pastikan Lahan Eks Disnakeswan Segera Dieksekusi

Selasa, 06 September 2016 | 14.11 WIB Last Updated 2016-09-06T07:11:26Z

Lahan eks Disnakeswan milik Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali dieksekusi
Lahan eks Disnakeswan milik Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali dieksekusi / Hendro
JAMBI - Setelah gagal mengeksekusi lahan eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan kembali melakukan eksekusi di lahan yang berada di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi tersebut.

"Tidak ada masalah, saya sudah panggil pihak BPKAD dan Satpol PP untuk menjadwalkan kembali kapan eksekusi lahan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ridham Priskap, Senin (5/9).

Dikatakan Ridham, secara inkracht aset tersebut resmi milik Pemprov Jambi. Oleh sebab itu,tidak ada lagi oknum yang mengaku-mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

"Ini negara hukum, dan secara hukum ini sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap, red). Kita tidak usah berbicara yang lain lagi," ujarnya.

Sebelumnya, pihak ahli waris bersama LSM yang mewakili mereka telah bertemu dengan Gubernur Jambi Zumi Zola. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta uang ganti lahan sebesar Rp 268 miliar kepada Pemprov Jambi. Namun sayangnya permintaan mereka ditolak.

"Angka sebesar itu sangat fantastis, mana mampu kita mengakomodirnya. Saat ini sesuai hukum lahan itu milik Pemprov Jambi," ucapnya.

Ia pun berharap untuk eksekusi lahan kedua kalinya nanti tidak ada ditemukan kendala ataupun hambatan. "Kita ingin situasi damai, ini demi membangun Provinsi Jambi, jangan ada lagi yang menganggu proses pembangunan, ini sudah molor," kata Ridham.

"Dalam minggu ini akan kita laksanakan, kita tidak usah turunkan banyak personil, kita mau kondisi disana nanti persuasif," pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update