Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rugi!! Tarif PDAM Tirta Sakti Kerinci akan Disesuaikan

Jumat, 16 September 2016 | 08.47 WIB Last Updated 2016-09-16T01:47:15Z
PDAM Tirta Mayang Kerinci


PDAM Tirta Mayang Kerinci / Dedi
KERINCI - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci pada tahun 2016 ini berencana akan melakukan penyesuaian tarif. Hal ini disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Sakti, Erwan, Kamis (15/9).

Menurut Erwan, penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini serta tuntutan atas perbaikan pelayanan PDAM terhadap pelanggan, serta tingginya biaya operasional yang tidak sesuai dengan tarif dasar.

Disebutkannya, untuk harga pokok lebih besar dari harga jual air bersih, dimana harga pokok Rp 3.648 sementara harga jual saat ini Rp 2.844, sehingga terdapat selisih Rp. 804 per M3.

"Inilah yang menjadi alasan untuk dilakukan penyesuaian tarif dasar biaya operasional saat ini. Paska kenaikan harga bahan pokok atas kenaikan BBM dari tahun 2009 sampai saat ini tahun 2016 kita belum pernah melakukan penyesuaian tarif dasar air bersih," kata Erwan.

Ditambahkannya, penyesuaian tarif ini merupakan salah satu saran dan rekomendasi dari auditor BPK dan BPKP yang melaksanakan Audit di PDAM Tirta Sakti setiap tahunnya. "Penyesuaian tarif ini juga merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu dan sekarang tinggal pelaksanaannya saja," ujarnya.

Lebih lanjut Erwan mengatakan, tujuan dilakukannya penyesuaian tarif ini adalah untuk menutupi biaya operasional, perbaikan pelayanan, dan juga untuk meningkatkan kapasitas produksi yang ada saat ini. Kedepannya diharapkan tidak ada lagi pelanggan yanng tidak mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM Tirta Sakti.

"Tarif dasar jita dibandingkan dengan PDAM lain yang ada di Provinsi Jambi berada di level terbawah, dalam arti kata tarif terendah saat ini," pungkasnya.

Sumber ; Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update