Ilustrasi / Istimewa
BANGKO-Polisi Resort (Polres) Merangin berhasil
mengamankan narkoba jenis ganja seberat 30 Kg. Penangkapan ganja dalam
jumlah besar ini, baru saja dilakukan Polres Merangin pagi ini. Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, membenarkan pihaknya baru saja mengamankan ganja seberat 30 Kg. "Iya barusan diamankan. Ada ganja 30 Kg," singkat Munggaran.
Ia melanjutkan, satu orang pelaku dan ganja diamankan di rumah makan Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kecamatan Margo Tabir.
"Awalnya kita dapat keterangan dari salah satu penumpang bus ALS. Pengembangan sementara ganja itu dibawa dari Birun, Provinsi Aceh dan mau dibawa ke Lampung," ujarnya.
"Ntar kita kasih keterangan lagi. Saat ini masih lakukan pengembangan terhadap pelaku," tambahnya.
Sumber ; Metrojambi.com