Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli / dok/metrojambi
JAMBI- Setelah Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditetapkan DPRD Provinsi Jambi, terjadi banyak perampingan pda SKPD Provinsi Jambi. Saat ini, SKPD di Provinsi Jambi tersisa 27 instansi dan 8 biro.
Imbasnya, sejumlah pejabat di SKPD Pemprov Jambi terancam non job. Hal ini juga dibenarkan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Ia mengatakan, imbas perampingan ini memang menyebabkan sejumlah kepala SKPD kehilangan jabatan.
Namun ia menyebut, dirinya akan segera mencarikan solusi untuk kepala dinas yang nantinya akan non job.
"Karena begini, perampingan ini bertujuan agar dana operasional para SKPD ini bisa dikurangi. Apa yang kita kaji sudah kita sampaikan ke dewan dan sudah kita kaji bersama," kata Zola.
Hasil perampingan SKPD ini, sambungnya, akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Imbasnya, sejumlah pejabat di SKPD Pemprov Jambi terancam non job. Hal ini juga dibenarkan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Ia mengatakan, imbas perampingan ini memang menyebabkan sejumlah kepala SKPD kehilangan jabatan.
Namun ia menyebut, dirinya akan segera mencarikan solusi untuk kepala dinas yang nantinya akan non job.
"Karena begini, perampingan ini bertujuan agar dana operasional para SKPD ini bisa dikurangi. Apa yang kita kaji sudah kita sampaikan ke dewan dan sudah kita kaji bersama," kata Zola.
Hasil perampingan SKPD ini, sambungnya, akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.
sumber : metrojambi.com