Ilustrasi / Istimewa
BANGKO - SR (17), warga Desa Mesango, Kecamatan Tabir
Lintas, Kabupaten Merangin, terpaksa bberurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan Polsek Tabir karena melakukan pencurian.
Informasi yang didapat, SR awalnya diamankan warga, Selasa (6/9) malam sekira pukul 22.00 WIB, saat mencuri di rumah Ustad Saparudin. Pada saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
SR diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah Saparudin. Pasalnya, setiap kali rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong, selalu saja ada barang-barang yang hilang.
Kesal karena kemalingan, Saparudin berinisiatif untuk meminta bantuan pemuda setempat untuk menangkap pelaku. Ia kemudian berpura-pura meninggalkan rumah, sementara para pemuda melakukan pengintaian. Akhirnya SR berhasil diamankan saat sedang beraksi.
Paur Humas Polres Merangin, Ipda Edih mengatakan kini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Merangin."Iya tadi malam diamankan. Sekarang ada disel tahanan Polres. Ia ditangkap dirumah korbannya oleh warga setempat," kata Edih, Rabu (7/8).
Informasi yang didapat, SR awalnya diamankan warga, Selasa (6/9) malam sekira pukul 22.00 WIB, saat mencuri di rumah Ustad Saparudin. Pada saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
SR diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah Saparudin. Pasalnya, setiap kali rumah tersebut ditinggal dalam keadaan kosong, selalu saja ada barang-barang yang hilang.
Kesal karena kemalingan, Saparudin berinisiatif untuk meminta bantuan pemuda setempat untuk menangkap pelaku. Ia kemudian berpura-pura meninggalkan rumah, sementara para pemuda melakukan pengintaian. Akhirnya SR berhasil diamankan saat sedang beraksi.
Paur Humas Polres Merangin, Ipda Edih mengatakan kini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Merangin."Iya tadi malam diamankan. Sekarang ada disel tahanan Polres. Ia ditangkap dirumah korbannya oleh warga setempat," kata Edih, Rabu (7/8).
Sumber : Metrojambi.com