Suasana pelantikan kepengurusan KNPI / Luncai Hendri
SAROLANGUN - Kepengurusan Komite Nasional Pemuda
Indonesi (KNPI) Kabupaten Sarolangun, siang ini dikukuhkan di ruang pola
kantor Bupati Sarolangun. Namun acara pengukuhan itu mendapat protes
dari sejumlah tokoh pemuda. Asmara, salah satu tokoh pemuda Sarolangun mengatakan, banyak pengurus yang KNPI Sarolangun yang baru dikukuhkan berasal dari kalangan PNS. Padahal PNS mempunyai tanggung jawab terhadap negara.
“Kenapa banyak PNS yang jadi pengurus. Lalu kenapa pelantikan hari kerja, siapa yang beri mereka izin bolos hari ini, kenapa tidak hari libur. Mereka kan harus bekerja sebagai pelayan masyarakat,” protesnya.
Ia menyebut, memang secara aturan mungkin saja dibolehkan PNS untuk menjadi pengurus KNPI, namun dari sisi etika tentu akan mengganggu kinerja sebagai pelayan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbagpollinmas Kabupaten Sarolangun, Edi Kusmiran, menyebut secara aturan dibolehkan PNS ikut dalam OKP seperti KNPI. Ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi.
"Ada aturanya di Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi. Dan KNPI OKP bukan Ormas," jelasnya.
Sumber : Metrojambi.com