Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Waduh...Gadaikan Mobil Teman, Anggota DPRD Merangin Dipolisikan

Senin, 08 Agustus 2016 | 08.56 WIB Last Updated 2016-08-08T01:56:06Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa

BANGKO - Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Mustaqim, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini dilaporkan oleh temananya ssndiri, Edi Suratno, atas dugaan penggelapan mobil. 

Sekretaris Nasdem Kabupaten Merangin ini kehilangan mobil karena digadaikan Mustaqim kepada pihak perusahaan pembiayaan. Tidak terima dengan perbuatan Mustaqim, Edi lantas melapor ke polisi. 

Informasi yang didapat, kejadian ini bermula pada awal Juni 2015 lalu, saat Mustaqim datang ke rumah Edi. Saat itu, Edi bercerita mengenai mobilnya yang mati pajak selama 4 tahun.

Mendengar cerita itu, Mustaqim mengatakan akan mengurus dan akan membantu membayar pajak mobil milik Edi. Percaya dengan ucapan Mustaqim, Edi lalu menyerahkan BPKB asli, STNK asli, serta foto copy KTP. 

Numun pada April 2016 lalu, datang pihak lesing atau perusahaan pembiyaan ke rumahnya. Mobil milik Edi lantas ditarik pihak perusahaan pembiayaan dengan alasan tersebut sudah agunkan.
"Laporan ini dimasukkan tanggal 2 Agustus kemaren. Pelapor atas nama Edi Suratno, melaporkan Mustaqim atas kasus pengelapan," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Fachrul Rozi, Minggu (7/8). 

"Jadi, pelapor (Edi Suratno, red) baru tahu kalau mobilnya digadaikan setelah pihak PT Adira Finance datang ke rumahnya dan menarik mobil pelapor dengan alasan mobil tersebut sudah diagunkan," pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update