Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Terkait Narkoba, Berkas Pemeriksaan Ketua DPRD Sarolangun Dipisah

Jumat, 26 Agustus 2016 | 16.36 WIB Last Updated 2016-08-26T09:36:17Z



M Syaihu
M Syaihu / dok/metrojambi
JAMBI - Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi. Oleh penyidik kepolisian, berkas pemeriksaan Syaihu dipisah, tidak digabungkan dengan tujuh tersangka lainnya.

"Syaihu berkas sendiri, terpisah dengan 7 tersangka lainnya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Eko Hernianto, Kamis (25/8).

Dijelaskannya, pemeriksaan 8 tersangka di-split (dipisah, red) menjadi 8 berkas. Masing-masing tersangka dengan berkas sendiri. "Prosesnya terus berjalan, dan saat ini masih dalam pemberkasan," ujarnya.

Saat ini 8 tersangka masih diamankan di sel tahanan Mapolresta Jambi. "Dalam kasus narkoba tidak ada penangguhan penahanan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, M Syaihu diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi bersama tujuh orang lainnya, diantaranya Abdul Hakam (42), Januar Saragih (32), Fahrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Timbul Widiyo (28) dan Jamaludin (22).

Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket yangg diduga narkotika jenis sabu sekitar 4,3 gram. Polisi juga mengamankan 1 bong, dan 1 pirek kaca.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update