ilustrasi / istimewa
JAMBI – Rumah dinas Kepala Dinas Pertanian dan
Tanaman Pangan (Dispertan) Provinsi Jambi, Amrin Aziz, sekitar pukul
21.00 WIB, Kamis (18/8) malam, digerebek petugas kepolisian. Rumah dinas
yang berlokasi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi tersebut digerebek
karena diduga dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Informasi yang diperoleh, dari rumah tersebut anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang perempuan dan seorang pria. Keduanya adalah R dan H.
“Rumah dinas itu tidak ditempati kepala dinas, tapi keluarganya,” ujar salah seorang warga.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Eko Hernianto, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dikatakan Eko, saat ini R dan H diamankan guna proses lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Kasusnya juga masih kita kembangkan,” ujar Eko.
Sumber : Metrojambi.com