ilustrasi / istimewa
JAMBI – Tim gabungan dari Polsek Jambi Luar Kota
(Jaluko) dan Polres Muaro Jambi berhasil menangkap tiga orang kawanan
perampok yang beraksi di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu
(27/7) lalu. Ketiga pelaku berhasil ditangkap sehari setelah melakukan
aksinya. Kapolsek Jaluko, AKP Al Hajat, mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah Amir, di kediamannya di Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Dari keterangan Amir berturut-turut dilakukan penangkapan terhadap Azman dan Slamet Riyadi, yang merupakan warga Sungai Gelam.
Al Hajat menyebutkan, korban bernama Slamet (54), warga Sungai Gelam. Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan terlebih dahulu membuntuti korban.
Dari penangkapan ketiga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Scoppy, serta cincin emas. “Pelaku kini diamankan di Polsek Jaluko guna proses lebih lanjut,” ujar Al Hajat, Minggu (31/7).
Ditambahkan Al Hajat, pihaknya juga tengah melakukan pengambangan kasus. Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan penjara.
Sumber : Metrojambi.com