Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mantap...Siap-siap Direshuffle, Ini Dia SKPD di Pemprov Jambi yang Mendapat Catatan dari BPK

Senin, 01 Agustus 2016 | 10.11 WIB Last Updated 2016-08-01T03:11:00Z

JAMBI – Beberapa Dinas di Provinsi Jambi mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Ini menjadi pertimbangan Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam mereshuffle kabinetnya.

Diantara dinas yang mendapat catatan tersebut diantaranya Dinas PU, BPKAD, RSUD Raden Mattaher Jambi, RSJ, Biro Umum, Dinas Perkebunan, Dispora, DKP, Dinas Sosnakertrans, Dinakeswan, Dispenda, Dinas Perhubungan dan beberapa Dinas lainnya.

Permasalahan bermacam-macam. Contohnya di Dinas PU, BPKAD, RSUD Raden Mattaher Jambi dan RSJ. Di lima Dinas ini pencatatan transaksi persediaan tidak akurat, kebijakan akutansi tidak diterapkan dan penyerahan barang untuk diserahkan ke pihak ke tiga tidak dilengkapi NPHD dan BAST.

Pada temuan ini BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi segera mengevaluasi SDM di masing-masing SKPD. Menetapkan atau memerintahkan Kepala SKPD yang telah diberi kewenangan penandatangan NPHD untuk menetapkan NPHD dan BAST sebagai bukti bahwa barang telah diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga atau kepada penerima hibah. Memberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait hal ini Gubernur Jambi, Zumi Zola, menegaskan, catatan dari BPK juga menjadi penilaiannya untuk mereshufle kabibnetnya.

“Saya tidak melihat nama, tetapi kinerja. Pembangunan di Provinsi Jambi ini tidak bisa dipertaruhkan karena ketidak mampuan seseorang di posisi nya,” kata Zola.

Selain kinerja, Zola juga menegaskan, tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan kepatuhan terhadap hukum, juga menjadi catatan bagi dirinya dalam menunjuk seorang pejabat. (fth)

Sumber : JAMBIUPDATE.CO
×
Berita Terbaru Update