Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN
RENGAT – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Periwisata (Disporabudsata) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Drs Armansyah menjadi korban penganiayaan, Jumat (5/8) lalu.
Apesnya, pelaku yang menghantamnya itu berinisial FZ, 42, yang tak lain adalah bawahannya korban di kantor. Tak terima dianiaya bawahan, FZ pun dilaporkan ke polisi dan kini jadi tersangka.
Kuat dugaan pemukulan yang dilakukan tersangka, akibat kesal gajinya ditahan oleh Kadisporabudsata. Akibat dari pemukulan itu, korban sempat tumbang dan mulut berdarah.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penganiayaan terjadi di Kantor Disporabudsata Kompleks perkantoran Pemkab Inhu, Jumat (5/8) sore.
“Tersangka juga diketahui seorang resedivis kasus narkotika yang sudah bebas sejak beberapa waktu lalu,” ujar Iptu Yarmen Djambak, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), hari ini (8/8).
Dijelaskannya, pada Jumat (5/8) sekitar pukul 16.30 Wib korban baru saja keluar dari ruangan. Karena jam kantor sudah selesai, korban berencana pulang ke rumahnya di Komplek Griya Sumatera Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Namun ketika membuka pintu ruang kerjannya, korban melihat tersangka sudah menunggu. Ketika itu pula, tersangka menanyakan tentang gajinya kepada korban.
Gaji itu diminta korban yang mengaku sudah membuat surat pernyataan atas sanksi yang diberikan kantor padanya
Apesnya, pelaku yang menghantamnya itu berinisial FZ, 42, yang tak lain adalah bawahannya korban di kantor. Tak terima dianiaya bawahan, FZ pun dilaporkan ke polisi dan kini jadi tersangka.
Kuat dugaan pemukulan yang dilakukan tersangka, akibat kesal gajinya ditahan oleh Kadisporabudsata. Akibat dari pemukulan itu, korban sempat tumbang dan mulut berdarah.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, penganiayaan terjadi di Kantor Disporabudsata Kompleks perkantoran Pemkab Inhu, Jumat (5/8) sore.
“Tersangka juga diketahui seorang resedivis kasus narkotika yang sudah bebas sejak beberapa waktu lalu,” ujar Iptu Yarmen Djambak, seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group), hari ini (8/8).
Dijelaskannya, pada Jumat (5/8) sekitar pukul 16.30 Wib korban baru saja keluar dari ruangan. Karena jam kantor sudah selesai, korban berencana pulang ke rumahnya di Komplek Griya Sumatera Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Namun ketika membuka pintu ruang kerjannya, korban melihat tersangka sudah menunggu. Ketika itu pula, tersangka menanyakan tentang gajinya kepada korban.
Gaji itu diminta korban yang mengaku sudah membuat surat pernyataan atas sanksi yang diberikan kantor padanya
Korban yang tidak menyangka akan terjadi penganiayaan, sambil berjalan menjawab dengan menyebutkan bahwa tersangka selama ini tidak masuk kantor tetapi malah menanyakan gaji.
Seketika itu pula, tersangka mengejar dan meninju korban yang mengenai bagian kanan wajah korban.
Akibat pukulan sebanyak satu kali itu, korban mengalami luka dibagian mulut hingga akhirnya terjatuh ke lantai. “Tersangka selama ini juga menjadi target operasi (TO) Polsek Rengat Barat yang diduga masih mengkonsumsi narkotika,” ungkapnya.
Dengan kejadian itu, korban langsung meninggalkan tersangka dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rengat Barat.
“Kini tersangka sudah diamankan,” ujar Iptu Yarmen.(kas/ray/jpnn)
Seketika itu pula, tersangka mengejar dan meninju korban yang mengenai bagian kanan wajah korban.
Akibat pukulan sebanyak satu kali itu, korban mengalami luka dibagian mulut hingga akhirnya terjatuh ke lantai. “Tersangka selama ini juga menjadi target operasi (TO) Polsek Rengat Barat yang diduga masih mengkonsumsi narkotika,” ungkapnya.
Dengan kejadian itu, korban langsung meninggalkan tersangka dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rengat Barat.
“Kini tersangka sudah diamankan,” ujar Iptu Yarmen.(kas/ray/jpnn)