Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kepolisian Benarkan Penangkapan M Syaihu Ketua DPC PDIP

Jumat, 12 Agustus 2016 | 10.15 WIB Last Updated 2016-08-12T03:15:09Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa
JAMBI - Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Muhammad Syaihu, Kamis (11/8) malam tadi, dikabarkan ditangkap pihak kepolisian. Syaihu yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Sarolangun ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati, saat dikonfirmasi mengatakan sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam, memang ada penangkapan terhadap 7 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Salah seorang diantaranya memang bernama Muhammad Syaihu.

Hanya saja, Sri tidak memberikan keterangan apakah Syaihu yang ditangkap tersebut adalah Ketua DPRD Sarolangun atau bukan. Ia hanya mengatakan penangkapan dilakukan karena ada informasi pesta narkoba di salah satu rumah di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan Kotabaru.

"Dia (Syaihu, red) diringkus bersama tujuh tersangka lain saat sedang mengkonsumsi narkoba," ujar Sri, Jumat (12/8).

Adapun tujuh tersangka lain yakni Abdul Hakam (42), Jamaludin (22), Januar Saragih (32), Fahkrur Rozi (29), Thomas Rico (33), Morsa Berlian (25), dan Timbul Widiyo (28).

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 4,3 gram, 1 buah bong, dan 1 buah pirek kaca, " jelasnya.

Penangkapan tersebut, sambung Sri, setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut dan petugas menemukan delapan orang mencurigakan tersebut.

Anggota melakukan penggeledahan terhadap salah seorang tersangka yakni Abdul Hakam dan ditemukan 1 paket sabu dan seperangkat alat shabu di lokasi. "Menurut Abdul Hakam mereka habis mengunakan bersama sama," tandasnya.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. Mereka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber :Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update