/ istimewa
JAMBI – Rektor Universitas Jambi (Unja), Johni
Najwan, menjatuhkan sanksi bagi dekan hingga alumni Fakultas Peternakan
Unja. Sanksi ini terkait dengan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus
(PKK) Fakultas Pertanian Unja tahun 2016 yang banyak menuai sorotan,
bahkan sempat dibubarkan oleh Rektor Unja. Data yang diperoleh metrojambi.com, sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unja tertanggal 29 Agustus 2016, tentang pemberian sanksi kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan alumni kegiatan pengenalan kehidupan kampus pada Fakultas Peternakan Unja tahun 2016.
Pada lampiran suran keputusan tersebut tertulis Dekan Fakultas Peternakan Unja dijatuhi sanksi peringatan keras dan tidak akan mengulangi lagi kelalaian terhadap pengawasan dalam kegiatan pengenalan kegidupan kampus pada Fakultas Peternakan untuk masa-masa mendatang.
Sanksi lebih berat diterima oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, serta Kabag Kemahasiswaan. Keduanya diberhentikan dari jabatan masing-masing. Kemudian bagi mahasiswa yang dianggap bersalah, diberikan sanksi berupa skorsing 1 hingga 2 semester, terhitung semester ganjil dan genap tahun akademik 2016/2017.
Sementara itu bagi Fakultas Peternakan Unja, dijatuhi sanksi satu tahun akademik tidak boleh melaksanakan kegiatan pengenalan kehidupan kampus. Sementara itu bagi alumni, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Unja terkait pemberian sanksi tersebut. Rektor Unja Johni Najwan saat coba dikonfirmasi terdengar nada tidak aktif dari ponselnya.
Sumber ; Metrojambi.com