Ade : Jangan Kami Seakan
Jadi “Kelinci” Percobaan
Jadi “Kelinci” Percobaan
SUNGAI PENUH - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) APBD Kerinci tahun 2008 terus disorot. Pihak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh diminta untuk terus melanjutkan kasus tersebut, karena sesuai dengan laporan, masih terdapat 18 nama yang masuk dalam daftar terlapor.
Slah satu terpidana kasus bansos Ade Utama ditemui jambituntas.com dirumah tahanan beberapa waktu yang lalu mengatakan,penegakan hukum atas kasus Bansos penting dilakukan, karena berdasar laporan yang disampaikan Adi Muklis yang juga terpidana kasus tersebut, banyak nama-nama mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 yang terlibat.
Slah satu terpidana kasus bansos Ade Utama ditemui jambituntas.com dirumah tahanan beberapa waktu yang lalu mengatakan,penegakan hukum atas kasus Bansos penting dilakukan, karena berdasar laporan yang disampaikan Adi Muklis yang juga terpidana kasus tersebut, banyak nama-nama mantan anggota DPRD Kerinci periode 2004-2009 yang terlibat.
Disinggung, berdasar laporan ada nama-nama mantan anggota dewan yang tidak terlibat, Ade mengaku dirinya dan rekan-rekan yang saat ini menjalani masa hukuman, meragukan nama-nama yang disebut tidak terlibat atau yang tidak masuk dalam daftar laporan.
“Seperti unsur pimpinan dewan dan anggota lain seperti Atmawadi Ilyas, kita meragukan mereka tidak terlibat atau mengembalikan uang tersebut. Kita minta pimpinan dewan saat itu bersikap gentelmen, jangan korbankan anggota,” jelasnya.
Dia menambahkan, selama berada di Rutan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Syukur Kela Berajo, yang juga sedang menjalani masa hukuman kasus dugaan korupsi. Dari cerita Sykur, kata dia, bahwasanya, kasus Bansos tersebut sebenarnya bermula dari pinjaman daerah ke bank.
“Ini menjadi dasar dan fakta baru atas kasus ini. Kita minta Kejari jeli melihat kasus ini, apa sebenarnya yang terjadi,” terangnya.
Sementara itu, Adi Muklis, selaku pelapor, beberapa waktu lalu juga meminta kasus Bansos dilanjutkan. “Tentu kita minta dilanjutkan. Dari 28 nama yang kita lapor, saat ini tersisa 18 nama lagi yang belum diproses,” terangnya.
Sebelumnya, Kajari Sungaipenuh, Agus Widodo, saat diminta komentarnya terkait lanjutan kasus Bansos, dia menegaskan akan tetap melanjutkan kasus tersebut hingga tuntas.
“Tetap kita lanjutkan, beberapa nama akan kita panggil untuk dimintai keterangan, sesuai dengan nama-nama yang dilaporkan,” jelasnya.
Sumber : Jambituntas.com