ilustrasi / istimewa
SUNGAI PENUH - Sejumlah guru di beberapa kecamatan
dalam Kota Sungai Penuh mengeluhkan gaji 13 dan 14 mereka dipotong oleh
masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pendidikan.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, gaji 13 dan 14 yang disunat tersebut berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. pihak UPTD beralasan pemotongan tersebut adalah untuk biaya operasional dan setoran kepada instansi terkait.
“Guru banyak yang mengeluh. Setiap UPTD melakukan pemotongan. UPTD Sungai Bengkal melakukan pemotongan sebesar Rp 100 ribu,” ujar salah seorang guru di Kecamatan Sungai Bengkal yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/7).
“Pemotongan ini dilakukan sepihak. Katanya untuk biaya administrasi dan setoran ke dinas lain,” ujarnya lagi.
Keluhan yang sama juga disampaikan salah seorang guru di Kecamatan Sungai Penuh. Bahkan guru tersebut mengatakan uang sertifikasi juga disunat oleh pihak UPTD.
“Uang sertifikasi disunat sebesar Rp 150 ribu. Kami minta ada tindakan tegas dari Pemkot Sungai Penuh maupun Dinas Pendidikan agar kejadian ini tidak berulang kedepannya,” ujar guru tersebut.
Sementara itu Kepala UPTD Sungai Bungkal, Syafrizal, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan gaji Guru. Ia mengaku tidak mengetahui kalau ada potongan dari bendahara UPTD ataupun pegawainya.
“Kalau potongan saya rasa tidak ada. Tapi kalau PNS ngasih, ya kita terima," ujarnya.
Informasi yang diperoleh metrojambi.com, gaji 13 dan 14 yang disunat tersebut berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. pihak UPTD beralasan pemotongan tersebut adalah untuk biaya operasional dan setoran kepada instansi terkait.
“Guru banyak yang mengeluh. Setiap UPTD melakukan pemotongan. UPTD Sungai Bengkal melakukan pemotongan sebesar Rp 100 ribu,” ujar salah seorang guru di Kecamatan Sungai Bengkal yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/7).
“Pemotongan ini dilakukan sepihak. Katanya untuk biaya administrasi dan setoran ke dinas lain,” ujarnya lagi.
Keluhan yang sama juga disampaikan salah seorang guru di Kecamatan Sungai Penuh. Bahkan guru tersebut mengatakan uang sertifikasi juga disunat oleh pihak UPTD.
“Uang sertifikasi disunat sebesar Rp 150 ribu. Kami minta ada tindakan tegas dari Pemkot Sungai Penuh maupun Dinas Pendidikan agar kejadian ini tidak berulang kedepannya,” ujar guru tersebut.
Sementara itu Kepala UPTD Sungai Bungkal, Syafrizal, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak ada melakukan pemotongan gaji Guru. Ia mengaku tidak mengetahui kalau ada potongan dari bendahara UPTD ataupun pegawainya.
“Kalau potongan saya rasa tidak ada. Tapi kalau PNS ngasih, ya kita terima," ujarnya.
Sumber : Metrojambi.com