Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warning !!! Anggota Polisi Dilarang Main Pokemon Go

Jumat, 22 Juli 2016 | 08.17 WIB Last Updated 2016-07-22T01:17:19Z
ilustrasi
ilustrasi / youtube
JAMBI – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengeluarkan larangan bagi anggota polisi untuk bermain game Pokemon Go saat sedang dalam tugas. Larangan remi itu tertuang dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa 19 Juli 2016.

Tidak hanya anggota Polri, para tamu pun juga dilarang bermain Pokemon Go saat berada di lingkungan markas Polri. Ini dikarenakan keharusan mengaktifkan GPS saat bermain game berbasis augmented reality tersebut.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya larangan tersebut. Dikatakannya, bermain Pokemon Go akan mengganggu anggota Polri saat bertugas.

“Anggota memang dilarang memainkan game tersebut saat jam dinas atau sedang dalam menjalankan tugas, karena akan mengganggu,” kata Kuswahyudi, Kamis (21/7).

“Tamu yang datang ke maskas polisi juga dilarang. Sesuai dengan telegram Kapolri, kami akan mengingatkan setiap tamu yang datang untuk tidak memainkan game tersebut,” ujarnya lagi.

Sejauh ini, lanjut Kuswahyudi, belum dilakukan razia atau pengecekan terhadap handphone milik anggota. Namun Kuswahyudi mengimbau agar anggota kepolisian di jajaran Polda Jambi untuk tidak memainkan game Pokemon Go.

“Bagi yang kedapatan memainkannya, nanti akan ada tindakan yang diberikan,” pungkasnya.

sumber : metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update