Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mungkinkah Irman Jalal Langsung Ditahan Penyidik Kejari Sungai Penuh?

Rabu, 13 Juli 2016 | 14.31 WIB Last Updated 2016-07-13T07:31:22Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa
SUNGAI PENUH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kembali mengagendakan jadwal pemeriksaan terhadap Irman Jalal, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi makan minum pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2014-2015.

Sebelum Lebaran lalu, penyidik sudah pernah melayangkan surat panggilan terhadap Irman untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun saat itu ia tidak datang dengan alasan sakit.

"Pemanggilannya akan kembali kita jadwalkan," kaata Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Zulkifli Lubis, Selasa (12/7).

Ditanyakan apakah nantinya akan langsung dilakukan penahanan terhadap Irman, Zulkifli belum bisa memastikannya. Namun untuk alasan tertentu, kata Zulkifli, penyidik bisa melakukan penahanan terhadap Irman.

"Bisa saja ditahan, karena ada aturannya. Namun kita lihat perkembangan nanti," pungkasnya.

Sumber : Metrojambi.com

×
Berita Terbaru Update