Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Istri Muda Anggota DPRD Provinsi Jambi Hilallatil Badri Jadi Tahanan Rumah

Kamis, 28 Juli 2016 | 09.10 WIB Last Updated 2016-07-28T02:10:34Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa

JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap Julia Fitri Handayani (JFH), istri muda anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilallatil Badri, yang tersangkut kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rabu (27/7) siang, penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas pemeriksaan JFH dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Saat proses penyidikan, JFH tidak ditahan oleh penyidik Polda Jambi. Sementara itu setelah dilimpahkan tahap II, JFH langsung ditahan oleh jaksa. Namun statusnya adalah tahanan rumah.

“Dijadikan tahanan rumah terhitung 27 Juli hingga 15 Agustus 2016,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Dedy Susanto, saat dikonfirmasi metrojambi.com.

Dedy menjelaskan, JFH dijadikan tahanan rumah dengan alasan memili anak yang berumur satu tahun, dan masih menyusui. “Jadi alasannya itu,” pungkasnya.

Terkait kasus ini, JFH dijerat dengan pasal 29 Undang-Undang ITE Nomor 11 tahun 2008, ketentuan pidana diatur dalam pasal 45 ayat (3). Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Sumber : metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update