ilustrasi / istimewa
SUNGAI PENUH - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh siang ini, Senin (18/7), melakukan penahanan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh, Irman Jalal.
Penahanan dilakukan setelah Irman diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum pemadam kebakaran tahun 2014.
Pantauan di lapangan, penahanan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. "Iya, barusan dibawa ke rutan," ujar salah satu petugas Kejari Sungai Penuh.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Sungai Penuh terkait penahanan Irman Jalal.
Penahanan dilakukan setelah Irman diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum pemadam kebakaran tahun 2014.
Pantauan di lapangan, penahanan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. "Iya, barusan dibawa ke rutan," ujar salah satu petugas Kejari Sungai Penuh.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Sungai Penuh terkait penahanan Irman Jalal.