Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tabrak Pengendara Motor Hingga Kritis, Kepala BKD Merangin Terancam di Penjara

Rabu, 08 Juni 2016 | 11.29 WIB Last Updated 2016-06-08T04:29:15Z
MERANGIN - Kepala BKD Merangin, Hazwar, terancam dibui. Ini terkiat dengan kecelakaan yang menyebabkan dua orang kritis dan dilarikan ke rumah sakit, Senin (6/6).

Kapolres Merangin, AKBP Mungaran Kartayuga, saat dikonfirmasi awak media, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

" Iya, kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Hazwar terkait kecelakaan yang menyebabkan dua orang korban Kritis hingga dilarikan ke rumah sakit," ungkap AKBP Munggaran.

DIsebutkannya, jika terlapor nantinya terbukti melakukan kesalahan sesuai dangan Pasal 310 ayat (1) karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan atau barang, sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak satu juta rupiah.

"Jika memang terbukti melakukan kesalahan seperti yang tertera pada pasal 310 maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," ungkap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Dua korban kritis yakni Yunus dan Reno. Pengendara motor Jupiter Z ini ditabrak mobil yang dikendarai Kepala BKD di tikungan depan Bakso Gajah Mada, Kelurahan Pasar Atas Bangko. 

sumber ; jambiupdate.co
×
Berita Terbaru Update