ilustrasi / istimewa
JAMBI - Gubernur Jambi, Zumi Zola, langsung mengisi
kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi pasca
mundurnya Bernhard Panjaitan. Posisi Kadis PU kini ditempati Nazirwan
sebagai Pelaksana Tugas (Plt).Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Fauzi Syam, mengatakan surat keputusan Plt Kadis PU itu sudah ditandatangani oleh gubernur Jambi beberapa hari lalu. Sejak surat itu ditandatangani, Nazirwan resmi memimpin Dinas PU Provinsi Jambi.
"Kalau tidak salah Selasa (21/6) kemarin ditandatangani Pak Gubernur. Sejak saat itu, Dinas PU dipimpin oleh Pak Nazirwan," kata Fauzi.
Disebutkannya, jabatan pelaksana tugas sama saja dengan jabatan Kadis PU. Namun ada tiga hal prinsip yang tidak bisa dilakukan oleh pelaksana tugas, yakni melakukan mutasi atau rotasi kepegawaian, mengubah dokumen anggaran, serta tidak bisa menjatuhkan hukuman disiplin.
"Karena ketiga poin itu wewenang pejabat definitif," ujarnya.
Sebagai Plt Kadis PU, lanjut Fauzi, Nazirwan merupakan pengguna anggaran. Dengan catatan, dibuat SK baru kepada Plt sebagai pengguna anggaran.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola, mengatakan, penunjukan Sekretaris Dinas PU sebagai Plt Kadis PU sudah dipertimbangkan. "Biar cepat, jangan sampai terganggu pekerjaan yang sudah direncanakan," kata Zola.
Sumber : Jpnn.com