Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Simak! Inilah Alasan Menteri Yuddi Ngotot Pensiun Dinikan Sejuta PNS

Rabu, 08 Juni 2016 | 13.11 WIB Last Updated 2016-06-09T21:53:58Z
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, rasionalisasi progresif (pensiun dini) PNS sudah mendesak dilakukan. 

Pelaksanaannya pun dalam waktu cepat sehingga 2019 bisa diperoleh jumlah PNS ideal yang rasional. "Ada empat alasan utama kebijakan percepatan reformasi‎ yaitu aspek yuridis, sosiologis, teknokratis, dan geostrategis," kata Menteri Yuddy dalam seminar Bakohumas di KemenPAN-RB, Rabu (8/6).

Aspek yuridis,‎ lanjut MenPAN-RB, sesuai amanat UU ASN kebijakan ASN harus berbasis sistem merit yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Karena itu, untuk mewujudkan sosok ASN demikian dibutuhkan penataan yang holistik. 

"Kami juga memiliki Roadmap Reformasi Birokrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2015. Sasarannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.

Kedua, aspek sosiologis. Realita di lapangan saat ini masih banyak keluhan dan pengaduan dari masyarakat atas berbagai layanan publik yang diberikan oleh aparatur negara. Ada yang mengeluh layanannya lamban, berbelit-belit, serta masih ada pungutan liar. 

Tentu keadaan ini harus disikapi segera dengan melakukan percepatan penataan di setiap jenjang jabatan dengan prioritas pertama untuk PNS yang memangku Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang notabene banyak bertugas di ujung tombak pelayanan. 

Salah satu yang menjadi sorotan masyarakat adalah masih rendahnya kualitas pelayanan publik yang terkait dengan kemudahan berusaha. Peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) Tahun 2016 Indonesia pada peringkat ke-109 dari 189 negara.

"Kinerja pelayanan publik pada sektor ekonomi harus ditingkatkan agar kemudahan berusaha mengalami perbaikan yang signifikan, perlu langkah terobosan dalam penataan aparaturnya," ucapnya.

Ketiga, aspek teknokratis. Rata-rata belanja pegawai secara nasional (APBN dan APBD) mencapai 33,8 % atau sebesar Rp. 707 triliun lebih dari total belanja sebesar Rp. 2093 triliun lebih. Bahkan belanja pegawai pemerintah kabupaten/kota, saat ini rata-rata lebih besar dari belanja publik. Ada sekitar 244 kabupaten/kota yang belanja pegawainya di atas 50%. 

Karena itu, untuk memperbaiki perimbangan belanja pemerintah, khususnya pemerintah daerah, agar memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk belanja publik, harus ada efisiensi belanja pegawai dan harus ada rasionalisasi pegawai.

"Aspek geostrategis. Sekarang kita sudah memasuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN, di mana kompetisi bukan hanya antarnegara dan antarsektor swasta, tetapi juga sudah antarindividu warga negara. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain kecuali meningkatkan daya saing bangsa kita," paparnya. (esy/jpnn)

Sumber ; Jpnn.com

×
Berita Terbaru Update