Ilustrasi: pixabay
Tidak berapa lama kemudian, suami korban keluar menggunakan motor lewat depan rumah saksi. Awalnnya saksi tidak curiga terhadap pelaku, karena saat melintas pelaku sempat menyapanya, kemudian kabur menuju jalan raya. Namun karena suara korban tidak terdengar, saksi mulai curiga dan meminta anak-anak saksi untuk mengecek rumah korban. Sesampainya di rumah korban, ternyata seluruh pintu dikunci dari dari luar oleh pelaku.
“Saya pu (punya, red) anak pergi cek, ternyata pintu su (sudah, red) terkunci semua. Akhirnya kita telpon mama korban untuk datang kemari, karena tidak ada suara dari dalam, sementara suaminya sudah jalan,” ujarnya.
Ibu korban pun tiba ke lokasi kejadian dan selanjutnya mencoba memaksa membuka pintu, namun tidak berhasil. Akhirnya ayah korban merusak kaca jendela dan masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk, ayah korban kaget sang anak sudah tewas bersimbah darah sambil ditutupi selimut. Kondisi korban saat ditemukan, mengalami luka sayat pada bagian leher.
Sementara itu, aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, anak korban dan warga sekitar, jenazah korban langsung dievakuasi Ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum. (dzr/adk/jpnn)TIMIKA - Setelah sempat buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mimika selama sebulan lebih, JAT alias Jusak (34), akhirnya dibekuk polisi.
Warga Jalan Hasanuddin, Lorong Pepaya, Gang Citra, Mimika itu menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri, Inggrid Tidayoh (32).
JAT ditangkap tim yang dibentuk oleh Polres Mimika di Merauke, Selasa (21/6) lalu. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Mimika, Rabu (22/6) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penangkapan dilakukan kemarin (Selasa 21/6) dan hari ini (kemarin) dibawa ke Timika. Ada anggota yang kita kirim ke Merauke untuk melakukan penangkapan,” kata Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso, saat dihubungi Radar Timika, Rabu (22/6) malam WIT.
Kapolres mengatakan, pelaku sudah lama ditetapkan menjadi DPO, setelah diduga kuat melakuan pembunuhan terhadap istrinya sendiri pada Minggu (8/5) siang silam.
Pelaku melarikan diri keluar Mimika usai kejadian, kemudian polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap JAT di Merauke. “Yang namanya pengungkapan kasus itu ada yang mudah, dan ada yang sulit. Kasus ini merupakan atensi, tanggung jawab kami kepada masyarakat dan kepada institusi. Meskipun sempat buron sebulan lebih, kami tetap berupaya melacak keberadaan pelaku. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di mana posisinya," beber Kapolres.
Kasus ini terjadi 8 Mei kemarin. JAT diberitakan membunuh dengan sadis isterinya sendiri. JAT alias Jusak (34), tega menghabisi nyawa isterinya, Inggrid Tidayoh (32). Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar oleh ayah dan anak korban.
Informasi yang dihimpun Radar Timika, sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) itu terlibat keributan. Meskipun warga setempat tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebabnya, namun diduga rasa cemburu jadi pemicu pertengkaran yang berujung maut itu.
Salah seorang saksi bernama Modesta S (56), yang merupakan pembantu di rumah itu, mengatakan kejadian berawal ketika korban memanggilnya untuk datang ke rumah mereka. Jarak rumah korban dan saksi hanya sekitar sepuluh meter.
Korban meminta tolong kepada saksi, agar menggantikan baju anaknya yang paling bungsu, yang masih berusia sekitar setahun lebih. Pasalnya anak itu sedang sakit, dan hendak dibawa ke dokter. Saksi kemudian menuruti permintaan korban.
“Korban teriak panggil saya, minta tolong untuk gantikan baju anaknya yang bungsu, karena mau dibawa ke dokter. Anak ini saya rawat sejak umur tiga bulan. Karena sakit, mamanya minta supaya bermalam dulu di rumahnya,” tutur saksi.
Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar dan terlibat pertengkaran dengan korban. Saksi saat itu juga sedang berada dalam kamar, menyaksikan suami istri itu bertengkar.
“Waktu mereka bertengkar, saya ada dalam kamar sambil ganti pakaian anak yang kecil ini. Dia pu (punya, red) laki (suami, red) paksa minta hape korban, tapi korban tolak bilang, “untuk apa kau mau ambil paksa kita pe hape, sementara kita pe hape sudah kasi hancur semua”,” ujar saksi menirukan kata-kata korban.
Selanjutnya pelaku meminta saksi untuk keluar dari kamar. Namun saksi sempat bertahan karena takut terjadi apa-apa pada korban. Setelah didesak, akhirnya saksi keluar dari kamar dan membawa anak korban ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Paitua (pelaku, red) ini minta saya keluar dari kamar, dia bilang kalo su (sudah, red) selesai ganti baju itu anak, usi keluar bawa ke rumah depan sudah,” tuturnya.
Sesampainya saksi di rumah sambil menggendong anak korban, saksi sempat mendengar suara korban minta tolong, seperti suara tercekik. Namun karena saksi takut, akhirnya dibiarkan saja. Pasalnya saksi tahu kalau suami korban dikenal ringan tangan, alias sering memukul isterinya. Setelah mendengar suara minta tolong itu, sudah tidak ada suara lagi. “Sempat kita dengar isterinya minta tolong, tapi kayak suara tercekik. Saya langsung berpikir dia sudah pukul isterinya lagi,” ujarnya.
Tidak berapa lama kemudian, suami korban keluar menggunakan motor lewat depan rumah saksi. Awalnnya saksi tidak curiga terhadap pelaku, karena saat melintas pelaku sempat menyapanya, kemudian kabur menuju jalan raya.
Namun karena suara korban tidak terdengar, saksi mulai curiga dan meminta anak-anak saksi untuk mengecek rumah korban. Sesampainya di rumah korban, ternyata seluruh pintu dikunci dari dari luar oleh pelaku.
“Saya pu (punya, red) anak pergi cek, ternyata pintu su (sudah, red) terkunci semua. Akhirnya kita telpon mama korban untuk datang kemari, karena tidak ada suara dari dalam, sementara suaminya sudah jalan,” ujarnya.
Ibu korban pun tiba ke lokasi kejadian dan selanjutnya mencoba memaksa membuka pintu, namun tidak berhasil. Akhirnya ayah korban merusak kaca jendela dan masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil masuk, ayah korban kaget sang anak sudah tewas bersimbah darah sambil ditutupi selimut. Kondisi korban saat ditemukan, mengalami luka sayat pada bagian leher.
Sementara itu, aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, anak korban dan warga sekitar, jenazah korban langsung dievakuasi Ke RSUD Mimika untuk dilakukan visum. (dzr/adk/jpnn)
Sumber : Jpnn.com