JAKARTA - Entah apa yang
ada di benak salah seorang staf outsorching Kementerian Dalam Negeri
bernama Adi Feri. Dia salah menulis nama lembaga resmi pada surat yang
dikirim Kemendagri.
Ini terkait surat dari Kemendagri untuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, pada kolom alamat tujuan
surat, Adi malah menuliskan nama yang salah, yakni Komisi 'Perlindungan'
Korupsi (KPK).
Mendagri Tjahjo Kumolo pun murka. Tjahjo
meminta Sekjennya untuk memberhentikan pegawai tersebut. Masalah
memalukan ini pun diakui oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan
Umum Kemendagri, Soedarmo.
"Surat yang salah yang dibuat staf dari
outsource atau honorer. Stafnya di bawah ditjen politik dan pemerintahan
umum. Baru 3 bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka
diperbantukan," kata Soedarmo di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (9/6).
Menurutnya bahwa setiap minggu
direktoratnya selalu mengirim surat ke berbagai alamat kementerian dan
lembaga, termasuk KPK. Diaku Soedarmo, Ade Feri staf baru dan belum
memahami betul soal KPK sehingga terjadi kesalahan.
Akan tetapi, kesalahan tersebut menurutnya
murni human error, bukan kesengajaan. Karena Adi berada di bawah
direktoratnya, Soedarmo pun ikut merasa bersalah.
"Karena staf saya, ini otomatis menjadi
tanggung jawab saya, bahwa yang memberikan arahan dan pembinaan di
jajaran pemerintahan umum. Ini kesalahan saya yang tidak memberikan
kontrol," ungkapnya.
Atas kelalaian tersebut, tambah Soedarmo,
maka Adi yang diketahui hanya lulusan SLTA, harus menjalani sanksi
berupa pemecatan. Hal itu supaya menjadi pembelajaran bagi staf lainnya.
"Yang bersangkutan dengan terpaksa kami
periksa, karena mereka sudah lalai. Itu resiko. Karena sudah lakukan
kesalahan perlu ada sanksi, pemecatan," tambahnya.(fat/jpnn)
Sumber :Jpnn.com