Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PNS Seperti Ini jadi Sasaran Pensiun Dini KemenPAN-RB

Rabu, 08 Juni 2016 | 13.06 WIB Last Updated 2016-06-08T06:06:28Z
Yuddy Chrisnandi. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
Yuddy Chrisnandi. Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sedang mengkaji dan mendalami kebijakan percepatan penataan aparatur sipil negara (ASN). Penataan ASN diawali dengan melakukan pemetaan potensi SDM.

"Petakan dengan baik potensi SDM humas ke dalam sembilan kuadran berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kemudian rumuskan treatment yang direkomendasikan untuk meningkatkan kualitas SDM humas. Saya berharap semua unit kerja bidang humas bisa menjadi role model percepatan penataan ASN di lingkup kementeria/lembaga," ujar MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam seminar Bakohumas di KemenPAN-RB, Rabu (8/6).

Yuddy mengatakan, khusus pegawai yang masuk pada kuadran dengan kualifikasi dan kompetensi tidak memenuhi syarat, kinerja rendah, tidak disiplin akan didorong untuk dirasionalisasi. "Jadi rasionalisasi adalah salah satu alternatif bagian kecil dari skenario besar percepatan penataan PNS," terangnya.

Pemetaan, imbuh Yuddy, dilakukan melalui rapid assessment atau penilaian cepat dengan tiga parameter, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. "Hasilnya akan dipetakan ke dalam sembilan kuadran, di mana tiap-tiap kuadran akan diberikan rekomendasi sesuai kebutuhan objektif dan karakteristik masing-masing," paparnya. (esy/jpnn)

Sumber : Jpnn.com
×
Berita Terbaru Update