ilustrasi / Hardiyansyah
SUNGAIPENUH- Warung remang-remang dan tempat karaoke
di Kincai Plaza yang masih saja beroperasi pada bulan Ramadhan dirazia
oleh aparat kepolisan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Dari razia
gabungan tersebut kemarin (08/06) pukul 22.30 WIB, sebanyak 4 orang yang
diduga wanita malam ikut diamankan.Razia dilakukan, karena selama bulan Ramadan tidak dibenarkan membuka tempat hiburan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa.
Informasi yang didapat, puluhan Polisi dari Sabhara Polres Kerinci dan puluhan Sat Pol PP Sungaipenuh melakukan penertiban tempat hiburan malam yang operasi bulan ramadhan.
Di lantai 3 Kincai Plaza tempat karaoke dan warung remang-remang dirazia, 3 wanita penghibur dan 1 diduga PSK (pekerja sek komersial) diamankan petugas.
“Ya, ada empat wanita kita amankan, keempat dibawa ke Polres untuk didata,” ujar Kasat Sabhara IPTU Syafrudin Amir, (08/06).
Ia menjelaskan, razia yang dilakukan bersama Sat Pol PP ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat untuk Kantibmas bulan Ramadhan. “Sasaran kita tempat hiburan seperti Kincai Plaza dan tempat maksiat lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Sabhara Polres Kerinci mengatakan, pihaknya tidak sekali ini saja melakukan razia Pekat, sejumlah lokasi maksiat jadi tujuan utama dan dilakukan secara continue.
“Razia pekat ini atas Perintah Walikota untuk membasmi tempat maksiat beroperasi dalam bulan ramadan,” tandasnya.
Sumber : Metrojambi.com