SUNGAI PENUH-Setelah sampah, Dewan Perwakilan Daerah Kota Sungai Penuh mulai melirik realisasi dana yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sungai Penuh. Dana Rp 28 Milyar pun ditanyakan peruntukannya oleh DPRD Sungai Penuh.
Ketua Komisi III DPRD Sungai Penuh, Hardizal menyebutkan sejak tahun 2015. Ada sejumlah sumber dana yang diterima BPBD Sungai Penuh, diantaranya dana bencana alam dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, dalam pelaksanaannya, seakan tidak direalisasikan secara menyeluruh oleh pihak BPBD Sungai Penuh. Buktinya, seperti bantuan bagi korban bencana, yang belum secara keseluruhan menerimanya.
"Sejak 2015, rincian dananya yaitu sebesar Rp14 miliar, setelah itu ada dana DAK sebesar Rp5 miliar, bahkan tahun ini BPBD Sungai Penuh Mengajukan lagi Rp 9 miliar.
"Sudah kita sah kan, tapi pada pelaksanaannya tidak jelas, seperti didaerah terkena bencana, seperti dibiarkan begitu saja,"ungkapnya.
Dikatakannya, seharunya semua bencana yang terjadi ditanggulangi dulu oleh BPBD. Makanya dalam waktu dekat pihaknya akan mempertanyakan akan permasalahan tersebut.
"Kita akan mempertanyakan realisasi anggaran yang sudah diusulkan dan disahkan,"katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Irman Jalal saat dikonfirmasi membantah pihaknya membiarkan bencana di Kota Sungai Penuh, dia mengaku belum mengetahui akan dana tersebut
Bahkan, dia juga mengatakan khusus untuk dana tanggap darurat tahun 2016 di Kota Sungai Penuh belum ada anggaran. Masih diajukan di Angggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
"Tidak ada anggaran tanggap darurat yang tersedia, yang ada hanya logistik, kita berencana ajukan pada APBDP,"jelasnya.
Sumber : SuaraKerinci.com