Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Alasan Sakit, Plt Kadis PU Sungai Penuh Batal Diperiksa Sebagai Tersangka

Rabu, 29 Juni 2016 | 16.22 WIB Last Updated 2016-06-29T09:22:43Z
ilustrasi
ilustrasi / istimewa
SUNGAI PENUH - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sungai Penuh, Irman Jalal, yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sungai Penuh, hari ini, Rabu (29/6), batal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi biaya makan minum petugas pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh tahun 2014.

Informasi yang diperoleh metrojambi, Irman memilih tidak hadir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dengan alasan sakit. Irman hanya mengutus pengacaranya untuk menyampaikan jika dirinya sedang sakit, sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan tidak hadir. Alasannya sakit. Tadi pengacaranya datang untuk memberitahukannya," ujar Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Dian, saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Dian mengatakan, nantinya pemeriksaan terhadap Irman akan diagendakan lagi. Hanya saja jadwalnya belum bisa dipastikan. "Nanti pemeriksaannya akan kita agendakan lagi," tandasnya.

Sumber : Metrojambi.com
×
Berita Terbaru Update