JAMBI - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo
melakukan penahanan terhadap Ahmad Fauzan selaku wakil ketua DPRD Bungo
beberapa waktu yang lalu, hari ini, Rabu (8/6), status Ahmad Fauzan
sebagai unsur pimpinan dewan sementara waktu dinonaktifkan.
Melalui sidang paripurna dewan, Kamal selaku ketua komisi I I
ditetapkan menjadi wakil ketua DPRD sementara menjelang status hukum
Ahmad Fauzan jelas di Pengadilan Tipikor.
"Melalui paripurna ini, saudara Kamal sudah resmi menjadi Wakil ketua
sementara," kata Syarkoni Syam selaku Wakil Ketua DPRD Bungo yang juga
memimpin sidang.
Syarkoni menyebut, penetapan dari wakil ketua sementara ke wakil
ketua definitif akan dilakukan setelah status hukum Ahmad Fauzan
inkracht dari pengadilan.
"Saat ini statusnya masih tersangka dan masih dalam tahap sidang,
jika statusnya sudah terpidana, segera mungkin dilakukan pelantikan
wakil ketua definitif," ujar Syarkoni kembali.
sumber : Metrojambi.com